Postingan

Menampilkan postingan dari 2016
Gambar
Kode Etik Akuntan Publik Kode etik ini diadopsi dari IFAC ( International Federation of Accountants) Kode Etik ini menetapkan prinsip dasar dan aturan etika untuk: (i) setiap anggota IAPI dan (ii) setiap tenaga profesional yang bekerja pada suatu KAP atau jaringan KAP, termasuk mereka yang bukan merupakan anggota IAPI. Untuk tujuan Kode Etik ini selanjutnya kedua pihak tersebut disebut “Akuntan Publik”. Suatu KAP tidak boleh menetapkan kode etik profesi dengan ketentuan yang lebih ringan dibandingkan dengan aturan yang diatur dalam Kode Etik ini. Dalam hal perundangundangan dan ketentuan hukum ternyata lebih ketat atau bertentangan dengan kode etik ini maka AP wajib mematuhi prinsip dasar dan aturan etika yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan ketentuan hukum tersebut. Kerangka Dasar Kode Etik IFAC Prinsip Dasar ·          Integritas Bersikap tegas, jujur dan adil dalam semua hubungan profesional dan bisnis. ·          Objektif Tidak boleh membiar
Etika Auditing Etika (ethics) secara garis besar dapat didefinisikan sebagai serangkaian prinsip atau nilai moral. Contoh serangkaian prinsip atau nilai moral yang telah ditentukan adalah UU dan peraturan, kode etik bisnis seperti akuntan publik, serta kode perilaku dalam organisasi. Defmisi umum audit adalah " Auditing is an independent investigation of some particular activity ".Jadi audit adalah independent investigation, tidak memihak dan tidak selalu- investigation atas laporan keuangan, karena bisa juga dalam Manajemen Audit, Audit Sistem Informasi, Audit Lingkungan Hidup. Kata Audit sendiri berasal dari bahasa Latin, Audire, yang dalam bahasa Inggris berarti to hear , yaitu hearing about account balances oleh para pihak terkait terhadap pihak ke tiga yang netral, bebas dari vested interest. Sehingga dapat diartikan bahwa auditing adalah pengumpulan dan evaluasi bukti tentang informasi untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian antara informasi dan kriteria yang te
Gambar
Persiapan Jangka Panjang  Untuk  Bisa Bertumbuh Menjadi  Inspirator Muslimah Oleh  : Dra. Kingkin Anida Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Dalam mengikuti Inspirator Muslimah hendaknya dalam setiap langkah kita dilaukan dengan sebuah niat, karena suatu amalan apabila tidak dilandasi dengan niat karena Allah Lillahita’ala maka akan percuma seperti buih yang terlihat tetapi tidak mempunyai manfaat apa-apa bagi perkembangan kita diakhirat. Pertama, apa yang kita lakukan harus dilandasi dengan niat dan yang kedua, apa yang kita lakukan ini Insyaa Allah berlandaskan dengan apa yang telah dicontohkan oleh Rasuluallah SAW, karena kedua pokok ini merupakan kriteria syarat diterimanya amal kita oleh Allah SWT. Rasuluallah SAW bersabda: .. ىنَوَمَا امْرِئٍ لِكُلِّ إِنَّمَاوَ بِالنِّيَّاتِ اْلأَعْمَالُ   إِنَّمَا yang artinya “ Sesungguhnya semua amal itu tergantung kepada niatnya dan hanya bagi setiap orang itu apa yang menjadi niatannya” (HR. Bukhori). Mengum
Etika Governance 1.     Pengertian Etika Etika berasal dari bahasa yunani ‘ethos yang berarti kebiasaan atau watak. Konsep etika berarti ilmu pengetahuan tentang akhlak atau moral. Etika adalah ilmu tentang tingkah laku manusia, prinsip-prinsip tentang tindakan moral yang benar. Etika sebagai ilmu yang mencari orientasi sangat dipengaruhi oleh lingkungan seperti adat istiadat, tradisi, lingkungan sosial, ideologi, agama, Negara, dan lain-lain. Etika merupakan nilai-nilai hidup dan norma-norma serta hukum yang mengatur tingkah laku manusia. Etika suatu refleksi kritis atau studi mengenai perilaku manusia yang mendasari perilaku faktual, filsafat mengenai moralitas dan merupakan ilmu pengetahuan yang sifatnya normatif dan praktis. Istilah etika dan etik memiliki perbedaan pengertian yang relative dan sangat samar. Etika adalah ilmu akhlak yang mebahas pola-pola aturan tentang nilai-nilai kesusilaan. Tata aturan tersebut perlu, harus bahkan wajib dilaksanakan. Bagi seseorang