Standar Audit dan Akuntansi Global
Standar
Audit dan Akuntansi Global
Upaya harmonisasi
akuntansi diseluruh dunia, sebenarnya sudah dimulai sebelum adanya Komite
Standar Akuntansi Internasional (IASC) yang didirikan pada tahun 1973. Upaya harmonisasi
akuntansi menjadi semakin pesat pada dasawarsa 1990-an, sesuai dengan
berkembangnya globalisasi bisnis internasional dan pasar surat berharga, serta
meningkatnya pentancuman saham oleh banyak perusahaan. Sesuai dengan rencana
(IASB), konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup
penghapusan berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara
IASB, penentu standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi
terbaik bagi persoalan akuntansi. Oleh karenanya, pemahaman yang mendasari
harmonisasi dan konvergensi sangat berkaitan erat.
Standar yang terhamonisai
bersifat kompatibel, sehingga tidak mengandung pertentangan. Beragam perbedaan
utama dalam persyaratan dan oembuatan laporan keuangan di seluruh dunia, serta
meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan untuk membandingkan informasi
dari perusahaan-perusahaan di dunia, merupakan (dan masih menjadi) kekuatan
pendorong bagi gerakan harmonisasi akuntansi ini. Sesuai dengan rencana (IASB,
kovergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan
berbagai perbedaan secra perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu
standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi
persoalan akuntansi dan pelaporan.Oleh karenanya, pemahaman yang medasar
harmonisasi dan konvergensi sangat terkait erat.
Konvergensi akuntansi
mencakup konvergensi standar akuntansi (yang membahas ukuran dan penyajian),
penyajian terkait penawaran serta berharga dan daftar bursa efek yang dibuat
oleh perusahaan go Public, dan standar audit.
Manfaat Konvergensi
Internasional:
- Standar keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal.
- Para investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi portofolio lebih bermacam-macam dan resiko keuangan dapat dikurangi. Transparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
- Perusahaan-perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan akuisisi area usaha.
Harmonisasi
Internasional
Harmonisasi merupakan
proses untuk meningkatkan kapabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan
menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik terebut dapat
beragam. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi:
- Standar akuntansi yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan
- Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek.
- Standar audit
Keuntungan Harmonisasi Internasional:
- Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak diseluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
- Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan resiko keuangan berkutang.
- Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
Rekonsiliasi
Dan Pengakuan Bersama
Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi,
perusahaan yang dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar
akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara
ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti , laba bersih dan ekuitas
pemegang saham di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
Pengakuan
Bersama (yang disebut juga sebagai imbal balik/ resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi
apabila pihak regulator diluar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan
asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Penerapan
Standar Internasional
Proses menjadikan standar
akuntansi menjadi standar internasional juga menimbulkan kritik. Di awal tahun
1971 (sebelum IASC-komite Standar Akuntansi Internasional dibentuk). Sebagian
orang mengatakan bahwa standar akuntansi internasional terlalu sederhana untuk
memecahkan maslaah yang rumit. Para kritikus bersikerasbahwa kemampuan untuk
beradaptasi terhadap situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting
dari akuntans. Para kritikus ragu jika standar internasional dapat cukup
fleksibel untuk mengatasu perbedaan-perbedaan latar belakng, tradisi dan
lingkunga ekonomi setiap Negara.
Anggapan bahwa ketika
institusi keuangan internasional dan pasar internasional bersikeras menggunakan
standar internasional, hanya firmas-firma akuntansi internasional luaslah yang
mampu memenuhi tuntutannya. Munculnya pula ketakutan bahwa penggunaan standar
internasional akan menciptakan ‘standar overload’.
Terkahir, Kritikus
bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk
perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak
terdaftar dan tanpa akuntabilitas public. Untuk mengatasi masalah ini, sebuah
versi dari “big GAAP/little GAAP-(prinsip akuntansi yang berlaku umum
besar/kecil)” telah disusun dengan mengacu pada standar internasional bagi
perusahaan-perusahaan di seluruh dunia dan disusun mengacu pada standar yang
disederhanakan bagi perusahaan-perusahaan lainnya.
Standar akuntansi
internasional digunakan sebagai hasil dari:
- Perjanjian internasional atau politis
- Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara profesional)
- Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
- Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam
organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi
internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional:
- Badan Standar Akuntansi Internasional
- Uni Eropa (European Union-EU)
- Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
- Federasi Internasional Akuntansi (IFAC)
- Kelompok Kerja Antar Pemerintah Perserikatan Bangsa-Bangsa Untuk Pakar Dalam Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (ISAR)
- Organisasi Untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD)
International
Accounting Standards Board (IASB)
International Accounting
Standards Board (IASB), yang tadinya bernama IASC, merupakan badan penetapan
standar independen untuk sektor pribadi yang didirikan pada 1973 oleh
organisasi akuntansi prodesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada
tahun 2001. Sebelum direstrukturisasi, IASC mengeluarkan 41 Standar Akuntansi
Internasional (IAS) dan Kerangka Kerja dalam Penyusunan dan Penyampaian Laporan
Keuangan. IASB memiliki tujuan sebagai berikut :
- Mengembangkan untuk kepentingan public, seperangkat standar akuntansi yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut informasi berkualitas tinggi, transparansi dan sebanding mengenai laporan keuangan dan kondisi keuangan lainnya.
- Memajukan penggunaan dan penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat.
- Memperhatikan kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuannya.
- Meningkatkan kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta Standar Akuntansi International dan Standar Pelaporan Keuangan International.
Standar
Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
IASB (sebagaimana
pendahulunya IASC) selama ini tengah berjuang mengembangkan standar akuntansi
yang akan diterima oleh regulator sekuritas di seluruh dunia. Sebagai bagian
dari usaha ini, IASC mengadopsi rencana kerja untuk menghasilkan suatu inti
yang komprehensif dari standar-standar berkualitas. Pada juli 1995, Komite
Teknis IOSCO menyatakan persetujuannya akan rencana kerja yang telah disusun.
Standar inti pun akhirnya lengkap dengan adanya persetujuan dari IAS 39 pada
Desember 1998. Tinjauan ulang IOSCO akan standar inti dimulai tahun 1999, dan
pada tahun 2000 IOSCO mengesahkan penggunaan standar IASC pendataan dan
penawaran lintas batas.
Struktur IASB Baru
IASB telah
direstrukturisasi bertemu untuk pertama kalinya di tahun 2001. Kepengerusan
IASB setelah diubah antara lain:
- Dewan Pengawas, IASB memiliki 22 pengawas: enam dari Maerika Utara, enam dari Amerika Utara, enam dari Eropa, enam dari wilayah Asia/Pasifik, dan empat dari wilayah lainnya.
- Badan Pengurus IASB, Badan ini membangun dan meningkatkan standar laporan dan akuntansi keudalam dalam berbisnis.
- Dewan Penasihat Standar, Dewan Penasihat Standar yang anggotanya ditunjuk oleh pengawas. Tanggung jawab yang dilakukan adalah memberikan nasihat pada badan pengurus mengenai agenda dan prioritasnya, memberikan informasi pada badan pengurus mengenai gambaran kepengurusan dan individu yang ada dalam dewan ini dalam kegiatan-kegiatan pembuatan standar utama, dan memberikan nasihat lainnya kepada badan pengurus dan pengawas.
International Financial
Reporting Interpretations Committee (IFRIC)
IFRIC menginterpretasi penggunaan
Standar Akuntansi Internasional dan Standar Laporan Keuangan Internasional dan
memberikan arahan interpretasi naskah dan meninjau komentar publik mengenai
naskah tersebut, serta mendapatkan persetujuan dari badan pengurus untuk
menyetujui interprestasinya.
IASB mengikuti proses
yang diperlukan dalam penyusunan standar akuntansi. Setiap standar, IASB
biasanya menerbitkan naskah diskusi yang berisi persyaratan-persyaratan yang
mungkin diajukan dalam pembuatan standar, serta berisi argument-argumen yang
mendukung dan menentang setiap standar.
Pengakuan
dan Dukungan bagi IASB
IFRS kini diterima secara
luas di seluruh dunia. Standar tersebut digunakan oleh banyak negara sebagai
dasar persyaratan akuntansi di Negara yang bersangkutan atau diadopsi secara
keseluruhan, diterima oleh banyak bursa saham dan regulator yang memperbolehkan
perusahaan asing dan dalam negeri untuk mengajukan laporan keuangan yang
disusun sesuai dengan IFRS, dan diakui oleh EC dan badan internasional lainnya.
Respon
U.S. Securities and Exchange Commission terhadap IFRS
Selama tahun 1990-an,
Securities and Exchange Commission (SEC) berada di bawah tekanan yang main kuat
untuk membuat pasar saham AS lebih bisa diakses oleh para penerbit efek
non-Amerika. Saat itu, SEC memberikan dukungan dalam laporan keuangan yang
digunakan dalam pelaporan keuangan lintas batas. Namun, SEC menyatakan bahwa
tiga syarat yang harus dipenuhi agar standar IASB dapat diterima :
- Standar tersebut harus berisi susunan inti yang terdiri atas prinsip-prinsip akuntansi yang menyeluruh dan dapat diterima secara luas.
- Standar tersebut harus berkualitas tinggi-standar tersebut harus dapat menunjukkan comparability dan transparansi, dan standar tersebut harus tersedia untuk pengunkapan penuh.
- Standar tersebut harus diterapkan dan diinterprestasikan secara teliti.
Kemudian pejabat-pejabat
senior SEC menunjukkan bahwa jika IASB dan FASB membuat cukup kemajuan dalam
menggabungkan standar mereka, dan jika kemajuan yang cukup telah dibuat dalam
menciptakan prasarana untuk proses interpretasi dan penguatan standar
akuntansi, SEC akan mempertimbangkan untuk mengijinkan anggota asing untuk
berbisnis di Amerika Serikat dengan menggunakan IFRS tanpa harus melakukan
rekonsiliasi dangan GAAP Amerika Serikat.
UNI
EROPA
Salah satu cita-cita Uni Eropa
adalah untuk mencapai penggabungan pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai
cita-citanya ini, uni Eropa telah memperkenalkan instruksi dan melaksanakan
prakarsa besar untuk :
- Meningkatkan modal untuk basis Uni Eropa.
- Menetapkan kerangka hukum bersama dalam pasar sekuritas dan derivative.
- Mencapai satu susunan standar akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar.
Komite Eropa kemudian
menyusun program besar penyelarasan hukum perusahaan segera setelah komite ini
dibentuk. Pedoman Komite Eropa kini menaungi seluruh aspek hukum perusahaan.
sebagian pedoman memiliki hubungan langsung dengan akuntansi. Banyak pengamat
menganggap Pedoma Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan sebagai pedoman yang
terpenting jika dilihat dari segi sejarah dan isinya.
Pedoman
Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan
Pedoman Uni Eropa
Keempat, yang dikeluarkan tahun 1978, merupakan susunan aturan akuntansi yang
paling luas dan paling mencakuo segala hal dalam kerangka kerja Uni Eropa. Baik
perusahaan negeri maupun swasta di atas kriteria ukuran minimum tertentu
haruslah penuh.
Pedoman Ketujuh, yang
dikeluarkan tahun 1983, membahas masalah laporan keuanaan Konsolidasi. Saat
itu, laporan keuangan konsolidasi merupakan pengecualian. Laporan tersebut
tadinya merupakan norma-norma di Irlandia, Belanda, dan Inggris, dan Jerman
yang menuntut konsolidasi anak perusahaan Jerman.
Pedoman Kedelapan, yang
dikeluarkan tahun 1984, menyentuh beragam aspek kualifikasi orang berwenang dan
professional untuk melakukan audit yang secara hukum dibutuhkan (statutory).
Intinya, pedoman ini menerapkan kualifikasi minimum bagi auditor. Kualifikasi
ini menuntut audtor yang berpendidikan dan terlatih serta independen.
Sudahkah Penyelarasan
Yang dilakukan Uni Eropa Berhasil ?
Pedoman keempat dan
ketujuh memiliki dampak yang drmatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh Uni
Eropa, yang membawa akuntansi disemua negara anggotanya menuju level yang baik
dan seragam. Uni Eropa menyelaraskan penyampaian akun laba dan rugi da neraca
serta menambahkan informasi tambahan minimum, terutama pengungkapan dampak
peraturan pajak terhadap hasil yang dilaporkan.Hal ini mempercepat perkembangan
akuntansi di negara – negara Uni Eropa dan juga mempengaruhi akuntansi di
negara tetangga yang bukan anggota Uni Eropa.
Namun keberhasilan usaha
penyelarasan Uni Eropa menjadi perdebatan.Sebagai contoh, negara – negara
anggota umumnya tidak mengesampingkan peraturan akuntansi yang ada di negara
mereka saat mengadopsi pedoman Uni Eropa. Hal yang terjadi adalah, negara –
negara tersebut menyesuaikan peraturan baru terhadap peraturan mereka yang telah ada. Masalah lainnya adalah
sejumlah mana negara – negara anggota mematuhi pedoman yang ada.
Pendekatan
Baru Uni Eropa dan Intgrasi Pasar Keuangan Eropa
Tahun 1995, Komisi Eropa
mengadopsi pendekatan baru akan penyalarasan akuntansi. Pendekatan ini bernama
stategi akuntansi yang baru. Komisi ini mengumumkan bahwa Uni Eropa perlu
bergerak segera supaya dapat memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan – perusahaan
yang mencari pencatatan bursa di Amerika Serikat dan pasar dunia lainnya kana
bias tetap berada dalam kerangka kerja akuntansi Uni Eropa. Komisi eropa pun
menekankan bahwa Uni Eropa perlu memperkuat komitmennya pada proses penyusunan
standar internasional yang menawarkan solusi yang paling efiseien dan cepat
bagi perusahaann – perusahaan beroperasi dalam skala internasional.
Ditahun 2000, Komisi
eropa mengadopsi stategi pelaporan keuangan yang baru. Landasan dari strategi
ini adalah peraturan – peraturan yang sudah ada bahwa semua perusahaan Uni
Eropa yang terdapat dalam pasar yang sudah diatur, termasuk bank, perusahaan
asuransi, dan UKM, harus menyusun akun rekonsiliasi berdasarkan IFRS. UKM yang
tidak terdatra dan tidak dilindungi, tetpi perusahaan – perusahaan itu dapat
megadopsi IFRS dengan sukarela, terutama jika sedang mencari modal
internasional.Parlemen eropa mengesahkan proposal ini, dan Dewan Uni Eropa
mengadopsi perundang – undang penting tahun 2002.
Peraturan ini
mempengaruhi 7000 perusahaan Uni Eropa yang tedafatr (disbanding dengan hamper
3000 perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dan menggunakan IFRS pada tahun 2001).
Peraturan ini dirancang untuk meningkatkan perdagangan lintas – batas dalam
jasa keuangan guna menciptakan pasar yang digabkan secraa penuh, dengan
membantu membuat informasi keuangan lebih transparan dan sebanding.
Agar menjadi terikat
secara hukum, IFRS harus diadopsi oleh Komisi Eropa. Hla yang termasuk ke dalam
peraturan di atas adalah mekanisme pengesahan dua tingkat yang didirikannya
Komite Regulasi Akuntansi (ARC), badan
pengurus Uni Eropa yang diwakili oleh negara anggota. Pada mulanya, IFRS
diberikan tinjauan dan opini teknis oleh Kelompok Penasihat Pelaporan Keuangan
Eropa (EFRAG), organisasi sektor usaha yang terdiri atas auditor, penyusun,
perumus standar nasional, dan lainnya.
International
Federatioan Of Accountants (IFAC)
Standar audit berkualitas
tinggi merupakan hal yang penting untuk memastikan bahwa standar akuntansi
diinterprestasikan dan diterapkan dengan teliti. Audit eksternal di 10 negara
Benua Eropa, Amerika, dan Asia. Poin-poin dibawah ini, mengenai audit (independen,
eksternal) dapat dilihat :
- Alasan utama dari audit eksternal ini beragam di seluruh dunia
- Tanggung jawab auditor beragam diseluruh kota
- Orang yang dapat melakukan audit, bermacam-macam di seluruh dunia
- Negara-negara sekarang ini telah mengambil langkah untuk mempererat control akan profesi audit
- Auditor menghadapi tanggung jawab yang makin tinggi untuk meningkatkan penguasaan badan hukum
Tugas professional IFAC
dilakukan melalui badan penyusunan standard an panitia kerja. Badan penyusun
standar IFAC adalah :
International Accounting
Education Standards Board
- International Auditing and Assurance Standards Board
- International Ethics Standards Board for Accountants
- International Public Sector Accounting Standards Board
Panitian Kerja IFAC
adalah sebagai berikut :
- Panel Penasihat Pemenuhan
- Komite Negara Berkembang
- Komite Pencalonan
- Komite Akuntan Profesional dalam bisnis
- Komite Usaha Kecil Menengah
- Komite Auditor Transnegara
Badan Standar Asuransi
dan Auditing Internasional IFAC mengeluarkan Standar Internasional tentang
Auditing (ISA), yang disusun ke dalam kelompok-kelompok di bawah ini :
- Pengenlan Kerja
- Prinsip dan Tanggung Jawab Umum
- Perkiraan Risiko dan Respon terhadap Resiko yang telah diperkirakan
- Bukti Audit
- Penggunaan Kerja Lainnya
- Area Khusus
IFAC memiliki
hubunganyang dekat organisasi internasional lainnya, seperti IASB dan IOSCO.
Laporan keuangan dari perusahaan-perusahaan yang makin banyak itu diaudit
sesuai dengan Standar International IFAC tentang Auditing. Seperti yang telah
dibahas sebelumnya, semua audit laporan keuangan di Uni Eropa harus mengikuti
ISA.
Kelompok
Kerja Para Ahli Antar Pemerintahan Perserikatan Bangsa-Bangsa Dalam Internasional
Standards of Accounting And Reporting (ISAR)
ISAR didirikan tahun 1982
dan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintahan yang berdedikasi terhadap
akuntansi dan auditing pada level badan hukum. ISAR membahasa dan menerbitkan
praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB.
ISAR merupakan pedukung
awal pelaporan lingkungan, dan prakarsa terkini difokuskan terhadap penguasaan
dan akuntansi badan hukum oleh perusahaan kecil menengah. ISAR juga telah
melakukan proyek bantuan teknis di sejumlah wilayah, Uzbekistan, serta
merancang dan mengembangkan program pembelajaran akuntansi jarak jauh di
wilayah Afrika yang berbahasa Prancis. ISAR Update diterbitkan dua kali dalam
setahun.
Organization
For Economic Cooperation And Development (OECD)
OECD merupakan organisasi
internasional yang terdiri atas 30 negara perekonomian pasar. Badan pengurus
OECD bernama Dewan OECD dan memiliki jaringan sekitar 200 komite dan kelompok
pekerja. OECD memublikasikan Tren Pasar Keuangan dua kali setahun, yang menilai
tren dan prosepek di pasar keuangan nasinal dan internasional dalam wilayah
OECD. Deskripsi dan analisis struktur dan peraturan pasar sekuritas sering kali
dipublikasikan baik sebagai publikasi OECD atau sebagai fitur istimewa dalam
Tren Pasar Keuangan. Kegiatan pentingnya adalah memajukan pengaturan yang baik
di sektor negara maupun swasta.
Titin Arhaeni Putri
28213926
4EB01
Komentar
Posting Komentar