PEREKONOMIAN INDONESIA PART 2
PROGRAM
DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH TENTANG KEMISKINAN ERA SBY
Beberapa
Program Kebijakan Penaggulangan Kemiskinan Era SBY
-Bantuan Langsung Tunai (BLT)
-Inpres Data Tertinggal (IDT)
-Program Pengembangan Kecamatan (PPK)
-Program Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin)
-Bantuan Langsung Tunai (BLT)
-Inpres Data Tertinggal (IDT)
-Program Pengembangan Kecamatan (PPK)
-Program Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin)
BLT
(Bantuan Langsung Tunai)
BLT yaitu suatu kebijakan atau bantuan yang di keluarkan oleh pemerintah dalam bentuk uang tunai secara langsung yang di berikan kepada rumah tangga miskin akibat dari dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Program ini di luncurkan pada tahun 2005 dengan alasan sebagai kompensasi penghapusan Subsidi Bahan Bakar Minyak.
BLT yaitu suatu kebijakan atau bantuan yang di keluarkan oleh pemerintah dalam bentuk uang tunai secara langsung yang di berikan kepada rumah tangga miskin akibat dari dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Program ini di luncurkan pada tahun 2005 dengan alasan sebagai kompensasi penghapusan Subsidi Bahan Bakar Minyak.
Program BLT di latar belakangi upaya
mempartahankan tingkat konsumsi rumah tangga. Seperti membantu masyarakat
miskin agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, mencegah penurunan taraf
kesejahteraan masyarakat miskin masalah kesulitan ekonomi.
Sasaran program BLT adalah Rumah Tangga
Sasaran hasil pendapatan oleh BPS yang meliputi Rumah Tangga Sangat Miskin
(poorest), Rumah Tangga Miskin (poor), dan Rumah Tangga Hampir Miskin (near
poor) di seluruh wilayah indonesia.
Rumah Tangga Sasaran atau RTS adalah rumah tangga yang masuk dalam kategori sangat miskin, miskim, dan hampir miskin sesuai dengan hasil pendapatan BPS dengan jumlah 19,1 juta RTS. Penggantian RTS tidak menambah quota setiap desa/kelurahan. Indikator kemiskinan yang di gunakan menggunakan 14 indikator identifikasi dari BPS, dan bukan merupakan variabel intervensi.
Rumah Tangga Sasaran atau RTS adalah rumah tangga yang masuk dalam kategori sangat miskin, miskim, dan hampir miskin sesuai dengan hasil pendapatan BPS dengan jumlah 19,1 juta RTS. Penggantian RTS tidak menambah quota setiap desa/kelurahan. Indikator kemiskinan yang di gunakan menggunakan 14 indikator identifikasi dari BPS, dan bukan merupakan variabel intervensi.
Data Penyaluran Program BLT
Penyaluran BLT tahap pertama
Mencapai total realisasi bayar 18.832.053 Rumah Tangga Sasaran (RTS) dengan total realisasi rupiah sebesar Rp. 5.694.615.900.000. Artinya daya serapnya mencapai 99,02 persen dari total RTS sebanyak 19.020.763 RTS. Provinsi dengan penyaluran tertinggi adalah Jawa Tengah sebesar 99,87 persen, sedangkan provinsi dengan penyaluran terendah adalah Kalimantan Tengah sebesar 83,53 persen.
Mencapai total realisasi bayar 18.832.053 Rumah Tangga Sasaran (RTS) dengan total realisasi rupiah sebesar Rp. 5.694.615.900.000. Artinya daya serapnya mencapai 99,02 persen dari total RTS sebanyak 19.020.763 RTS. Provinsi dengan penyaluran tertinggi adalah Jawa Tengah sebesar 99,87 persen, sedangkan provinsi dengan penyaluran terendah adalah Kalimantan Tengah sebesar 83,53 persen.
Penyaluran BLT tahap kedua
Mencapai total realisasi bayar 18.778.134 RTS dengan total realisasi rupiah sebesar Rp. 7.511.253.600.000. Artinya daya daya serapnya mencapai 98,74 persen dari total RTS. Provinsi dengan penyalur tertinggi adalah Jawa Tengah sebesar 99,72 persen, sedangkan provinsi dengan penyaluran terendah adalah Kalimantan Tengah sebesar 83,32 persen.
Mencapai total realisasi bayar 18.778.134 RTS dengan total realisasi rupiah sebesar Rp. 7.511.253.600.000. Artinya daya daya serapnya mencapai 98,74 persen dari total RTS. Provinsi dengan penyalur tertinggi adalah Jawa Tengah sebesar 99,72 persen, sedangkan provinsi dengan penyaluran terendah adalah Kalimantan Tengah sebesar 83,32 persen.
Secara keseluruhan penyaluran BLT oleh
PT pos ini baik dan lancar sesuai hasil audit BPKP. Penyaluran BLT dari PT Pos
kepada RTS dilakukan tanpa terjadi pemotongan. Namun masih terdapat berbagai
pungutan dan pengaturan atas penggunaan BLT, diantaranya diminta untuk
menyumbangkan sebagian uangnya untuk rumah tangga lain yang dianggap miskin
tetapi tidak mendapat BLT, untuk membuat tanda bukti diri, untuk mengisi kas
desa, bahkan diminta oleh aparat.
Setelah kita tahu tentang apa itu BLT,
saya menyimpulkan bahwa program tersebut Belum
Bisa di katakan berhasil 100% karena dalam prakteknya program BLT di
berikan tidak tepat sasaran pada masyarakat miskin yang berhak mendapatkannya
karena banyak warga yang mengaku-ngaku sebagai rakyat yang miskin sedangkan
rakyat miskinnya sendiri tidak memperoleh BLT. Selain itu program tersebut bukanlah kebijakan yang efektif dan efisien
untuk menyelesaikan kemiskinan di Indonesia di karenakan kebijakan ini tidak
mampu meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat miskin.
Inpres
Data Tertinggal (IDT)
Program ini di mulai sejak tahun 1994 di rancang untuk mengurangi atau menghapuskan kemiskinan dan meningkatkan aktivitas ekonomi produktif di pedesaan dengan memberi intensif usaha kepada masyarakat. Namun, berdasarkan pengamatan yang dilakukan terhadap beberapa desa baik di Kabupaten pada kenyataannya menunjukan bahwa desa-desa yang dulu masuk dalam kategori IDT hingga saat ini pun masih terlihat sosok kemiskinan. Ini berarti kebijakan yang di implementasikan tersebut tidak memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap upaya untuk mengurangi kemiskinan. Bahkan yang sering kali terjadi adalah bahwa kebijakan tersebut justru malah memberikan keuntungan yang tidak semestinya diterima oleh orang-orang yang berada disekitar pusat kekuasaan di masyarakat desa.
Program ini di mulai sejak tahun 1994 di rancang untuk mengurangi atau menghapuskan kemiskinan dan meningkatkan aktivitas ekonomi produktif di pedesaan dengan memberi intensif usaha kepada masyarakat. Namun, berdasarkan pengamatan yang dilakukan terhadap beberapa desa baik di Kabupaten pada kenyataannya menunjukan bahwa desa-desa yang dulu masuk dalam kategori IDT hingga saat ini pun masih terlihat sosok kemiskinan. Ini berarti kebijakan yang di implementasikan tersebut tidak memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap upaya untuk mengurangi kemiskinan. Bahkan yang sering kali terjadi adalah bahwa kebijakan tersebut justru malah memberikan keuntungan yang tidak semestinya diterima oleh orang-orang yang berada disekitar pusat kekuasaan di masyarakat desa.
Program
Pengembangan Kecamatan (PPK)
Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat penaggulangan kemiskinan yang berkelanjutan melalui peningkatan pendapatan di pedesaan memperkuat kelembagaan pemerintah dan masyarakat, serta mendorong terlaksananya good governance. Tujuan ini selaras dengan pelaksanaan desentralisasi yang sedang berjalan dalam hal penguatan sistem pengelolaan kepentingan publik di tingkat lokal.
Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat penaggulangan kemiskinan yang berkelanjutan melalui peningkatan pendapatan di pedesaan memperkuat kelembagaan pemerintah dan masyarakat, serta mendorong terlaksananya good governance. Tujuan ini selaras dengan pelaksanaan desentralisasi yang sedang berjalan dalam hal penguatan sistem pengelolaan kepentingan publik di tingkat lokal.
Program
Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin)
Program Raskin adalah suatu program dari pemerintah untuk keluarga miskin berupa bahan pokok yaitu beras. Sasaran Raskin pada tahun 2008 sebanyak 19,1 juta RTS. Subsidi pemerintah untuk program ini mencapai Rp. 11,66 Trilyun, dan untuk tahun 2009 di alokasikan menjadi Rp. 12,98 Trilyun. Realisasi nasional hingga 31 Desember 2008 telah mencapai 96,64 persen dari Pagu Nasional sebesar 3.342.500 ton. Pada tahun 2009, di sediakan pagu sebesar 3.329.514.360 kg selama 12 bulan untuk 18.497.302 RTS. Pemerintah daerah diminta untuk mengalokasikan anggaran, guna membantu pendistribusian dari Desa/Kelurahan ke tingkat RT/RW.
Pogram Raskin 2009 yang telah di salurkan per 10 Maret 2009, mencapai 217 ribu ton atau 26,47 persen dari rencana penyaluran Januari-Maret 2009 sebanyak 822 ribu ton. Dan di harapkan penyaluran Raskin selanjutnya berjalan dengan normal.
Program Raskin adalah suatu program dari pemerintah untuk keluarga miskin berupa bahan pokok yaitu beras. Sasaran Raskin pada tahun 2008 sebanyak 19,1 juta RTS. Subsidi pemerintah untuk program ini mencapai Rp. 11,66 Trilyun, dan untuk tahun 2009 di alokasikan menjadi Rp. 12,98 Trilyun. Realisasi nasional hingga 31 Desember 2008 telah mencapai 96,64 persen dari Pagu Nasional sebesar 3.342.500 ton. Pada tahun 2009, di sediakan pagu sebesar 3.329.514.360 kg selama 12 bulan untuk 18.497.302 RTS. Pemerintah daerah diminta untuk mengalokasikan anggaran, guna membantu pendistribusian dari Desa/Kelurahan ke tingkat RT/RW.
Pogram Raskin 2009 yang telah di salurkan per 10 Maret 2009, mencapai 217 ribu ton atau 26,47 persen dari rencana penyaluran Januari-Maret 2009 sebanyak 822 ribu ton. Dan di harapkan penyaluran Raskin selanjutnya berjalan dengan normal.
REFRENSI :
www.sapa.or.id/berita1/99-lainnya/642-program-bantuan-langsung-tunai.html
www.setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=3449
www.setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=3449
Komentar
Posting Komentar